sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban PHK Bertambah, Kini JD.ID Berhentikan Lebih dari 200 Karyawan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/12/2022 16:18 WIB
Giliran JD.ID PHK lebih dari 200 karyawan atau sekira 30% dari total karyawannya karena alasan sedang bergerak beradaptasi dengan perubahan.
Korban PHK Bertambah, Kini JD.ID Berhentikan Lebih dari 200 Karyawan. (Foto: MNC Media).
Korban PHK Bertambah, Kini JD.ID Berhentikan Lebih dari 200 Karyawan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Perusahaan e-commerce, JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih dari 200 karyawan atau 30% dari jumlah karyawannya.

Hal itupun dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara. Dia menyebut, PHK dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.

"Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat, sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement