IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-November 2023 sebanyak 57.923 orang.
Jumlah pegawai yang di PHK tersebut melonjak 27,1 persen atau 12.347 orang jika dibandingkan data Januari-Oktober 2023 yang sebanyak 45.576 orang.
"Pada periode Januari-November 2023 terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laporannya, Sabtu (13/1/2024).
Menelisik lebih dalam, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak mencapai 17.545 orang hingga November tahun lalu. Angka ini bertambah dibanding realisasi hingga Oktober 2023 yang sebanyak 15.749 orang.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 30,29 persen dari jumlah keseluruhan," kata Kemnaker.