Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menambahkan saat ini memang gap pembiayaan APBN untuk membangun jaringan air masih cukup besar. Sehingga diperlukan investasi untuk mendanai.
Sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70 persen ini pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha dan swasta," sambung Herry.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali menyebutkan, hingga saat ini sudah banyak investor yang berminat di sektor penyediaan air.
Hal itu karena di Indonesia, cakupan layanan air pipa baru sekitar 21,69% sehingga peluang untuk investasi di sektor tersebut masih besar. Dengan persentase tersebut Indonesia dengan 267 juta penduduk memiliki peluang besar sekali.
“Tapi peluang ini tidak mungkin terealisasi apabila tidak ada kepastian tarifnya seperti apa, adjustment tarifnya seperti apa sehingga para investor tidak yakin," ujarnya.
(FRI)