“Pelaksanaan misi diplomatik dilakukan dari Jakarta, sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” jelasnya.
Sejak pandemi virus corona mewabah di dunia pada Februari 2020, Korea Utara belum melaporkan adanya kasus Covid-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga tidak diketahui benar situasi atau penanganan pandemi di negara itu.
Menurut laporan kantor berita negara KCNA awal Juli lalu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan bahwa kegagalan untuk menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi virus corona telah menyebabkan "krisis besar" dan dia menghukum pejabat partai yang berkuasa karena mempertaruhkan keselamatan negara dan rakyat.
Meskipun Korea Utara belum secara resmi mengonfirmasi kasus Covid-19—posisi yang dipertanyakan oleh pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat—tetapi negara tertutup itu telah memberlakukan tindakan anti virus yang ketat, termasuk penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan domestik.
(IND)