sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kota Bandung Kantongi Pajak Hotel hingga Rp34 Miliar di Awal 2022

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
13/05/2022 20:43 WIB
Kota Bandung mengantongi pajak hotel sebesar Rp34,8 miliar di awal 2022 ini. Berdasarkan catatan, angka ini hampir sama dengan pendapatan hotel sebelum pandemi.
Kota Bandung Kantongi Pajak Hotel hingga Rp34 Miliar di Awal 2022. (Foto: MNC Media)
Kota Bandung Kantongi Pajak Hotel hingga Rp34 Miliar di Awal 2022. (Foto: MNC Media)

Namun, untuk tetap mengoptimalkan pendapatan, Iskandar dan timnya mengambil beberapa langkah kebijakan, salah satunya dengan menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB. Ia mengaku, dengan adanya QRIS ini jadi bisa lebih memudahkan masyarakat dalam membayar bayar pajak. 

"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya perwal baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," harapnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement