IDXChannel- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, terkait ditetapkannya Kabupaten dan Kota Bandung sebagai zona merah.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menulis, "Mohon maaf berita tidak enak lagi".
Permohonan maaf disampaikan Ridwan Kamil menyusul penetapan status Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai zona merah COVID-19.
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Kang Emil.
Kang Emil melanjutkan, seiring penetapan status zona merah tersebut, pihaknya meminta wisatawan, termasuk tamu yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk tidak mendatangi kedua wilayah tersebut hingga tujuh hari ke depan.