Selain itu, Kang Emil pun meminta warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatannya di rumah masing-masing dan mengurangi pergerakan sekunder, apalagi tersier.
"Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5 M," tulisnya lagi.
Kang Emil menambahkan, pihaknya meminta 25 kota/kabupaten lainnya di Jabar untuk tetap bersiaga dan terus berupaya menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 serta menguatkan PPKM mikro dan ruang isolasi non-rumah sakit.
Pernyataan Kang Emil terkait zona merah COVID-19 tersebut berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Hanya berselang beberapa jam, Kang Emil sebelumnya mengumumkan bahwa Jabar terbebas dari zona merah COVID-19.
"Ada berita baik minggu ini tidak ada zona merah di Jabar. Provinsi lain masih banyak, kita minggu ini diumumkan tidak ada zona merah. Daerah terakhir (zona merah) adalah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," tutur Kang Emil seusai meninjau RSUD dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Kamis (24/6/2021).
(IND)