Mereka adalah Puput Wiyono, Rigan Satria Asmara Putra, dan Titis Wahyu Pratiwi, Adapun ide konsep kota terapung yang mereka sebut sebagai 'Surabaya Frishapp' ini berawal dari fakta bahwa laju pertumbuhan penduduk semakin hari kian besar.
Di sisi lain, mereka menilai reklamasi bukanlah solusi terbaik untuk menambah lahan tinggal. Untuk diketahui, reklamasi merupakan suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan.
Menurut Puput dan kawan-kawan dalam artikel Ilmiah berjudul Surabaya Frishapp: Kota Terapung Masa Depan Dengan Desain Floating Ring Shaped Plate, reklamasi (misalnya saja di kawasan pantai) hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Mereka menilai keanekaragaman hayati bisa punah akibat proyek reklamasi.
Untuk itu Puput, Rigan, dan Titis lebih cenderung memihak pada konsep kota terapung. Konsep kota apung yang mereka tawarkan terdiri atas beberapa bagian meliputi top rise, area fluktuatif, town ring, dan badan tumpu.
Masing-masing bagian tersebut punya fungsi tersendiri. Misalnya saja Top Rise sebagai konstruksi baja mutu tinggi untuk mempertahankan posisi sebagai tempat gerak fluktuatif kota ketika pasang surut terjadi. Namun hingga kini, konsep kota terapung 'Surabaya Frishapp' belum terealisasi.