sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hapus Video Collab Bareng Indra Kenz di Youtube

Economics editor Arie Dwi Satrio
15/03/2022 20:53 WIB
KPK menghapus video kolaborasi bareng influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz di akun Youtube resmi milik KPK, video yang dihapus berisikan lagu antikorupsi.
KPK Hapus Video Collab Bareng Indra Kenz di Youtube (FOTO: MNC Media)
KPK Hapus Video Collab Bareng Indra Kenz di Youtube (FOTO: MNC Media)

"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," imbuhnya.

Sekadar informasi, video yang menampilkan Indra Kenz di akun YouTube milik KPK RI belakangan ini menjadi sorotan. Dari video yang diunggah di akun YouTube milik KPK RI, tampak Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'. 

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Video kolaborasi tersebut menjadi sorotan setelah Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aplikasi Binary Option (Binomo). (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement