IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video kolaborasi bareng influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz di akun Youtube resmi milik KPK, video yang dihapus berisikan lagu antikorupsi. Video tersebut sempat menjadi sorotan dan kontroversi sebelum akhirnya dihapus.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)
Ditekankan Ali, upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.
"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," tegas Ali.
Lebih lanjut, ditambahkan Ali, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.