IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengklaim bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara selama tahun 2021. Uang sebanyak Rp40,25 triliun tersebut merupakan hasil dari penyelamatan sejumlah aset di daerah.
"Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp40,25 triliun penyelamatan aset milik daerah," kata Nawawi Pomolango melalui keterangan resminya, Rabu (8/12/2021).
Dibeberkan Nawawi, uang sebanyak Rp40,25 triliun itu berhasil dikumpulkan KPK melalui sertifikasi aset daerah yang nilainya mencapai Rp18,8 triliun. Kemudian, pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp3 triliun.
"Serta penyelesaian kewajiban penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp18,3 triliun," sambungnya.
Untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, kata Nawawi, lembaga antirasuah juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.