IDXChannel - Tim penyidik KPK mengusut adanya aliran sejumlah uang terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi.
Para saksi antara lain, Direktur PT Bangun Pilar Patroman, Irman Darmawan; Ka ULP Kota Banjar Tahun 2020, Anry Suryawan dan Direktur CV.Prima, Rahmat Wardi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (30/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dugaan pengaturan proyek serta aliran sejumlah uang untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Sementara, kata Ali, ada satu saksi lainnya yang terkonfirmasi telah meninggal dunia yakni Direktur CV Renata, Andri.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.