sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Tidak Ada Alasan Bagi Penyelenggara Negara Tidak Lapor LHKPN

Economics editor Yulistyo Pratomo
01/04/2021 09:49 WIB
KPK mengungkapkan dengan dukungan digitalisasi, sudah tidak ada alasan bagi penyelenggara negara tidak lapor LHKPN.
KPK: Tidak Ada Alasan Bagi Penyelenggara Negara Tidak Lapor LHKPN. (Foto: MNC Media)
KPK: Tidak Ada Alasan Bagi Penyelenggara Negara Tidak Lapor LHKPN. (Foto: MNC Media)

"Jangan lupa atau pura-pura lupa apalagi tidak memperdulikan kewajiban menyampaikan LHKPN, jangan memantik kecurigaan masyarakat yang sudah tentu dapat menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan langkah dan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap harta dan kekayaan oknum penyelenggara negara, yang kedapatan tidak melaporkan LHKPN," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement