IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara.
Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).
KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Negara baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap kedepannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbau Alex berpesan terkait investasi di Ibu Kota Nusantara.