sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Lahan di Ibu Kota Negara Baru

Economics editor Arie Dwi Satrio
10/03/2022 06:33 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan IKN.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan IKN. (Foto: MNC Media)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan IKN. (Foto: MNC Media)

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, turut hadir pada acara tersebut yakni, Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.

Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.

Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement