sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPP Beberkan Kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang Masuki Skema Baru 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/08/2022 17:15 WIB
KPP memaparkan kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang lama versus skema baru.
beras bulog (Ilustrasi)
beras bulog (Ilustrasi)

IDXChannel - Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Khudori memaparkan kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang lama versus skema baru. Mulai dari pemerintah yang enggan membiayai kompensasi penyaluran CBP hingga penyaluran belum pasti. 

Khudori menjelaskan, pada skema CBP yang lama tepatnya sebelum 2019, pemerintah membayar Rp 3 triliun dengan sistem prabayar untuk membeli beras Bulog sebagai CBP. Besaran biaya tersebut setara dengan membeli 250 ribu - 300 ribu ton beras. 

"Pada waktu itu, stok beras bisa di jaga 1,5 juta ton karena ada penyaluran rutin setiap bulan terhadap Raskin (beras keluarga miskin)," ujar Khudori dalam webinar di FDB PATAKA, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pemerintah menghapus penyaluran Raskin dan beras keluarga sejahtera (Rastra), kemudian diubah menjadi bantuan sosial non-tunai yang secara resmi berlaku sejak 2020. 

Karena tidak ada lagi outlet Raskin, pemerintah mencoba skema baru. Sejak 2019, Bulog bisa membeli gabah/beras petani untuk CBP. Kemudian, pemerintah akan membayar kompensasi yang wajar atas penugasan penyaluran CBP atau dengan sistem pascabayar. Dengan kata lain, pada 2019, CBP berubah dari yang ada persediaan isi menjadi penggantian. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement