"Jadi setelah Bulog bekerja, baru dibayar atau diganti dengan kompensasi harga yang wajar," jelas Khudori.
Berikutnya, pada skema baru, Bulog diminta menjaga stok beras agar tersedia 1-1,5 juta ton setiap saat. Agar penyaluran CBP itu besar, maka dibuatlah outlet baru yang dinamakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).
"Dalam pengertian sehari-hari, KPSH tidak ada bedanya dengan operasi pasar," imbuh Khudori.
Sementara, outlet lama tetap ada untuk kondisi darurat dan kerawanan pasca bencana, bantuan, dan kerjasama internasional.
Khudori memaparkan, agar KPSH bisa berjalan setiap hari, ketentuan yang mengatur trigger diturunkan. Dari semula 10 persen menjadi 5 persen.