sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Dalami Dugaan Kartel Angkutan Penyeberangan Batam-Singapura

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
24/09/2022 01:01 WIB
Penyelidikan dilakukan setelah KPPU menyelesaikan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penetapan tarif tersebut. 
KPPU Dalami Dugaan Kartel Angkutan Penyeberangan Batam-Singapura. Foto: MNC Media.
KPPU Dalami Dugaan Kartel Angkutan Penyeberangan Batam-Singapura. Foto: MNC Media.

"Secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen. Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi," jawab Ridho. 

Sudirman Saad mengaku mengapresiasi kehadiran KPPU dan berharap terus dapat berkoordinasi dalam pembahasan terkait acuan tarif ferry. 

"Kehadiran KPPU dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan mendorong perekonomian Batam, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat," kata dia. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement