Ukay mengatakan bukti-bukti tersebut siap dilanjutkan keranah hukum, namun saat ini pihaknya masih meneliti lebih dalam terkait temuannya itu, agar bukti yang ditemukan bisa semakin kuat.
"Kalau buktinya tercukupi, artinya kami akan meningkatkan statusnya ke persidangan, ini dalam rangka penegakannya hukum untuk mencari alat bukti oleh pemeriksaan tersebut," tutup Ukay. (RAMA)