sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Punya Bukti Kuat Terjadi Kartel Minyak Goreng

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/03/2022 23:08 WIB
KPPU menduga terjadi kartel minyak goreng yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.
KPPU Punya Bukti Kuat Terjadi Kartel Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)
KPPU Punya Bukti Kuat Terjadi Kartel Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)

Ukay mengakan hal tersebut menandakan bahwa selama ini ada pihak-pihak yang sengaja menyimpan minyak goreng dan baru dikeluarkan ketika kebijakan HET ini dicabut.

Dalam hal ketersediaan barang di pasar setidaknya terdapat 3 proses yang dilewati sebelum barang itu masuk di pasar. Pertama adalah proses produksi, proses distribusi, dan proses konsumsi.

"Pertanyaannya siapa yang menyimpan, apakah produsen minyak gorengnya, distributornya, atau agennya, faktanya ketika HET tidak ada, pasokan lancar," kata Ukay.

Disamping itu Ukay mengatakan setidaknya hanya terdapat 5 pemain besar minyak goreng di Indonesia. Menurutnya terbentuknya minyak goreng sebagai barang yang elastis, cukup memudahkan para pemain besar tersebut untuk mengatur harga juga.

"Merek apapun, produsen apapun, naiknya kompak bareng, nah ini kami menilainya kalau tidak ada acara diskusi atau kesepakatan bersama untuk menaikan secara bersama-sama relatif susah, itu yang membuat kami bisa mengatakan ini sinyal kartel semakin kuat," lanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement