sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Pastikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Pelaku UMKM

Economics editor Dita Angga Rusiana
19/10/2021 15:26 WIB
Deputi III Kantor Staf Kepresidenan ungkap UU Cipta Kerja menghadirkan beragam kemudahan berusaha bagi UMKM.
KSP Pastikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Pelaku UMKM(Dok.MNC Media)
KSP Pastikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Pelaku UMKM(Dok.MNC Media)

Terlebih lagi, dalam UU Cipta Kerja diatur bahwa sekurang-kurangnya 40% anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Putri Tanjung yang juga turut menyampaikan, ada sejumlah hal yang harus dimiliki pengusaha agar usaha bisa terus bertahan dan berkembang.

"Jadi pengusaha di era sekarang harus adaptif, harus mau berkembang dengan segala perubahan teknologi dan sebagainya. Harus cepat melihat dan menciptakan peluang. Kemudian, terus berpikir kreatif, menciptakan inovasi baru. Pengusaha harus punya growth mindset, terbuka untuk belajar hal baru, terbuka untuk berkolaborasi," ujarnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement