sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda

Economics editor Raka Dwi Novianto
23/03/2022 09:46 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) memandang pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah perlu melibatkan pemerintah daerah (Pemda).
KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda. (Foto: MNC Media)
KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kantor Staf Presiden (KSP) memandang pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah perlu melibatkan pemerintah daerah (Pemda). Dengan demikian, pengawasan bisa mencapai ke pasar tradisional.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET. 

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3). 

"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," imbuhnya. 

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Menurutnya jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement