sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda

Economics editor Raka Dwi Novianto
23/03/2022 09:46 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) memandang pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah perlu melibatkan pemerintah daerah (Pemda).
KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda. (Foto: MNC Media)
KSP Usul Pengawasan HET Minyak Goreng Curah Perlu Libatkan Pemda. (Foto: MNC Media)

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan. 

Panutan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. 

Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya. 

Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement