“Sementara pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat menjadi 5,4 persen,” katanya.
Guna menjaga momentum tersebut, Purbaya mengumumkan empat program stimulus 2025 akan dilanjutkan pada tahun 2026, yang meliputi PPh Final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pekerja sektor pariwisata, PPh 21 DTP untuk pekerja industri padat karya, dan diskon iuran JKK dan JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Lebih lanjut Purbaya menerangkan, di tengah tekanan harga komoditas dan gejolak global, APBN menjalankan peran strategis sebagai peredam guncangan (shock absorber). Sepanjang 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun (95,3 persen dari APBN), sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun (91,7 persen dari APBN).
Defisit anggaran hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. Dana tersebut dialokasikan untuk program pembangunan nasional yang berdampak langsung ke masyarakat.