“Semua orang tentu kita hormatilah mempunyai pemikiran,” kata dia.
Sebagai informasi, rencana jalur hukum dari kubu Arsjad Rasjid berawal dari tak terimanya hasil Munaslub yang menunjuk Anindya sebagai Ketum Kadin. Kubu Arsjad menilai bahwa Munaslub yang digelar, tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana AD/ART Kadin Indonesia.
(Fiki Ariyanti)