"Kerja sama investasi ini merupakan salah satu tahap dari keseluruhan rencana proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai USD9,8 miliar," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Bahlil juga mengingatkan kembali agar dalam implementasi kerja sama ini, perusahaan wajib menggandeng pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).
“Penandatanganan yang akan disaksikan bersama-sama ini, izinkan saya sampaikan agar dalam implementasinya, sesuai dengan undang-undang, berkolaborasi dengan pengusaha nasional dan UMKM. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah saat ini. Kami akan kawal dari awal sampai akhir investasi untuk baterai sel ini,” tegas Bahlil dalam sambutannya.
Proyek investasi sel baterai kerja sama Konsorsium Hyundai-LG dan PT Industri Baterai Indonesia ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia secara keseluruhan dari hulu sampai dengan hilir.
Dalam kesempatan ini, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Taesung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Investasi dan Menteri BUMN atas terwujudnya kerja sama ini. Park menambahkan bahwa kerja sama investasi mobil listrik dan baterai ini akan menjadi kontributor yang secara inovatif menjalankan perekonomian yang lebih berorientasi pada lingkungan, teknologi, dan ekspor.