Selain itu, rekomendasi dan pengesahan kesepakatan yang strategis lainnya yaitu disepakatinya Aeronautical and Maritime Search and Rescue (SAR) Cooperation, yaitu perjanjian untuk mengembangkan dan meningkatkan kerja sama di bidang pencarian dan pertolongan maritim serta udara antara negara anggota ASEAN.
Di sektor transportasi udara, disepakatinya ASEAN Guidelines on Airport Environmental Management System (EMS).
Kemudian di sektor transportasi darat, disepakatinya Guiding Principles for the Regulation of Application-based Mobility Services for Passenger Transport in ASEAN.
Serta di transportasi laut, disepakatinya Implementation Framework to Enhance Regional Container Circulation untuk mendukung pemulihan distribusi logistik yang terdampak pandemi Covid-19.
“Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan kerja sama di sektor transportasi dengan negara anggota maupun dengan negara mitra wicara ASEAN semakin kuat. Serta dapat meningkatkan solidaritas antarnegara ASEAN untuk bersama-sama bangkit, pulih, saling membantu dan menguatkan, di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian,” ujar Novie.
Adapun, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan RI dinobatkan menjadi ketua/chairman pertemuan para pemimpin sektor transportasi se-ASEAN tersebut.
(FRI)