Kemudian, daging ayam ras Rp32.000/kg, telur ayam ras Rp34.000/kg, bawang merah Rp50.000/kg, tepung terigu Rp15.000/kg, cabai merah keriting Rp75.000/kg, cabai rawit Rp75.000/kg, dan bawang putih Rp45.000/kg.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok. Di antaranya dengan melakukan peninjauan langsung ke beberapa pasar rakyat," ujar Mendag.
(FRI)