IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar pelatihan IP Financing atau pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di KEK Singhasari, Malang, Jawa Timur.
Pelatihan ini dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, seluruh pihak diharapkan turut membantu mengarahkan para talenta Indonesia, agar tercipta intelectual property (IP) di bidang animasi.
Sebab, ekonomi kreatif di bidang konten animasi itu mempunyai keunggulan dalam menopang potensi perekonomian Indonesia.
"Pemerintah baru saja menerbitkan PP 24 tahun 2022, yang menjadi landasan hukum agar IT bisa menjadi objek pembiayaan melalui jaminan fidusia," ujarnya dalam pernyataan pada Jumat (9/12/2022).