Di sisi lain, Mendag juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai DMO yang ditetapkan.
"Untuk menjaga ekspor, Pemerintah juga meningkatkan angka pengali ekspor menjadi sembilan kali dan insentif kemasan sebesar 1,3 –1,5 dari besaran DMO. Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah lagi," ucap Medag.