sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kunker ke Kuwait, Menaker Sosialisasikan Aturan terkait Perlindungan PMI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/10/2023 14:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Kuwait dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kerja sama dan pelindungan bagi PMI.
Kunker ke Kuwait, Menaker Sosialisasikan Aturan terkait Perlindungan PMI. Foto: MNC Media.
Kunker ke Kuwait, Menaker Sosialisasikan Aturan terkait Perlindungan PMI. Foto: MNC Media.

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menghadirkan tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Menurutnya dengan kehadiran tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

"Saya berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," pungkas Ida. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement