IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Kuwait dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kerja sama dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di negara tersebut.
Menaker menyampaikan dua agenda yang akan dilakukan selama di Kuwait, yakni business meeting yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Kuwait, serta sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Menaker menjelaskan, untuk agenda yang pertama, pihaknya bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal. Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal agar Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan memiliki kompetensi yang memadai.
"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki Pekerja Migran Indonedia adalah bagian utama dari self-defense, di mana dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki pelindungan bagi dirinya sendiri," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2023).
Adapun terkait dengan agenda yang kedua, ia menyatakan Pekerja Migran Indonesia yang ada di Kuwait penting untuk mengetahui bahwa regulasi berupa Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 yang merupakan pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
"Ini karena melalui Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Pemerintah membuat manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat dengan 7 manfaat baru," sambungnya.