sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KUR Perumahan Senilai Rp130 Triliun Segera Meluncur, Intip Skema Pencairan dan Syaratnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/09/2025 17:11 WIB
Pemerintah segera meluncurkan program baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di sektor perumahan senilai Rp130 triliun.
KUR Perumahan Senilai Rp130 Triliun Segera Meluncur, Intip Skema Pencairan dan Syaratnya. (Foto: Inews Media Group)
KUR Perumahan Senilai Rp130 Triliun Segera Meluncur, Intip Skema Pencairan dan Syaratnya. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah segera meluncurkan program baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di sektor perumahan. Total pembiayaan yang disiapkan pemerintah lewat bank-bank negara maupun perbankan swasta sebesar Rp130 triliun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan program ini untuk memperkuat elemen penyediaan rumah maupun permintaan rumah. KUR bakal diberikan kepada pelaku usaha seperti pengembang atau developer perumahan, penyedia jasa konstruksi, hingga penyedia bahan material.

Sementara itu dari elemen permintaan, KUR perumahan bisa diakses untuk UMKM berupa individu atau perorangan untuk membeli rumah.

"Baik dari bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN yang hadir tadi ya. Kemudian juga dari bank swastanya, dan juga tadi bank Jakarta juga sudah menyatakan mendukung dari program ini," ujarnya di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2025).

KUR Perumahan nantinya dapat digunakan untuk pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, hingga pengadaan barang dan jasa kaitannya untuk memperkuat sisi penyediaan. Sedangkan dari sisi permintaan, KUR dapat digunakan untuk membeli rumah, pembangunan rumah, hingga renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement