IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan dikurangi pada tahun 2022.
Hal ini menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang menanyakan apakah BBM premium akan resmi dihapus.
"Terkait premium, kalau tidak ada di daftar subsidi, apakah berarti premium di tahun 2022 ini resmi dihapus?" kata Mulyanto dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (2/6/2021).
Menjawab hal tersebut, Arifin menuturkan, untuk premium akan dikurangi karena menghasilkan emisi yang merusak lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti dengan pertalite yang lebih ramah lingkungan di wilayah Jamali.
Sementara untuk di luar Jamali masih akan tetap dilakukan suplai premium.
"Untuk premium ini disebabkan emisi yang memang akan dikurangi di daerah Jamali, Jawa-Madura-Bali. Sebagai gantinya, untuk jamali ini masuk pertalite karena pertalite ini lebih ramah lingkungan," jelas Arifin. (TYO)