sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lahan PTPN VII di Way Berulu Jadi Sengketa, Begini Kata Pengamat

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
29/06/2023 01:01 WIB
sudah selayaknya kepemilikan lahan tersebut berada di tangan negara, yang dalam hal ini dikelola oleh PTPN.
Lahan PTPN VII di Way Berulu Jadi Sengketa, Begini Kata Pengamat (foto: MNC Media)
Lahan PTPN VII di Way Berulu Jadi Sengketa, Begini Kata Pengamat (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII tengah menghadapi sengketa atas lahannya di kawasan Way Berulu, Pesawaran, Lampung.

Sejumlah masyarakat mengatasnamakan diri sebagai warga Desa Tamansari, Gedong Tataan, Pesawaran, menuntut adanya pengukuran ulang atas lahan tersebut.

Terbaru, massa yang dimotori Kades Taman Sari Fabian Jaya, melakukan demonstrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran,
Lampung, Senin (26/6/23).

Dalam orasinya, massa menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan yang saat ini berstatus tanah negara yang dikelola PTPN VII, untuk budidaya karet.

Alasan tuntutan itu, kata pendemo, karena izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII telah habis, PTPN VII dikatakan tidak membayar pajak, dan tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Merespons konflik yang terjadi, Pengamat Agraria dari Universitas Lampung (Unila),Dr. FX Sumarja, S.H.,M.Hum, pun turut angkat bicara.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement