"Sampai kapan pun pihak BPN (ATR BPN) yang akan tetap begitu arahan solusinya. Sebab, opsi lain akan menjadi ilegal. Jadi, menurut saya, laporkan saja PTPN VII itu ke Polisi, lalu diproses, dan diputuskan Pengadilan. Nah, di sidang pengadilan itulah diadu data dan dokumen. Itu paling fair," tegas Suharja. (TSA)
Advertisement
Lahan PTPN VII di Way Berulu Jadi Sengketa, Begini Kata Pengamat
sudah selayaknya kepemilikan lahan tersebut berada di tangan negara, yang dalam hal ini dikelola oleh PTPN.

Lahan PTPN VII di Way Berulu Jadi Sengketa, Begini Kata Pengamat (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement