Selain PNBP dan pelaksanaan program BBM satu harga, berikut capaian BPH Migas lainnya :
Penetapan Harga Gas Bumi. Kumulatif sampai tahun 2021 penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil mencapai 62 Kabupaten/Kota. Pada tahun 2021 telah ditetapkan harga gas bumi Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) untuk 15 Kabupaten/Kota dari target 12 Kabupaten/Kota. Harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil ini lebih murah dan kompetitif daripada gas LPG non subsidi.
Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (toll fee) kumulatif hingga 2021 sebanyak 70 ruas. Perlu diketahui, biaya transmisi (toll fee) atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir menjadi salah satu tugas dari BPH Migas untuk mengatur dan menetapkan.
Penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, wajar, dengan mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa).
Realisasi Infrastruktur Gas Bumi Melebihi Target. Dari target panjang pipa transmisi, distribusi dan jargas sepanjang 15.800 kilometer (km), hingga akhir tahun 2021 telah terealisasi sepanjang 19.045,78 km.
Realisasi JBT dan JBKP, untuk Solar subsidi sebesar 15,59 juta kiloliter (KL) atau sebesar 99% persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15,80 juta KL. Realisasi JBT lainnya, yaitu minyak tanah sebesar 0,48 juta KL atau sebesar 98 persen dari kuota sebesar 0,50 juta KL. Sementara itu, realisasi JBKP pada 2021 jenis premium sebesar 3,4 juta KL atau sebesar 34% dari kuota 10 juta KL.