sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Larangan ke Luar Kota, PNS Bakal Ditunda Naik Gaji hingga Turun Pangkat

Economics editor Giri Hartomo
11/03/2021 09:00 WIB
Pemerintah kembali mengingatkan kepada para Pemerintah kembali mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk berpergian ke luar kota pada
Pemerintah kembali mengingatkan  kepada para Pegawai Negeri Sipil dilarang  berpergian ke luar kota pada libur Isra Miraj dan Nyepi. (Foto:  MNC Media)
Pemerintah kembali mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil dilarang berpergian ke luar kota pada libur Isra Miraj dan Nyepi. (Foto: MNC Media)

Kemudian hukuman kedua adalah sanksi displin sedang. Adapun sanksi ini lebih berat dari sebelumnya. Karena sanksi ini meliput, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun,dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. 

Lalu sanksi yang terakhir adalah disiplin berat. Untuk sanksi disiplin berat ini, ada berbagai macam rincian. Dari mulai penerunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement