sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Protokol Kesehatan, Kemenperin Cabut 425 Izin Operasional Industri

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/07/2021 16:23 WIB
Kementerian Perindustrian menyatakan tekah mencabut sebanyak 425 Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Langgar Protokol Kesehatan, Kemenperin Cabut 425 Izin Operasional Industri. (Foto: MNC Media)
Langgar Protokol Kesehatan, Kemenperin Cabut 425 Izin Operasional Industri. (Foto: MNC Media)

"Sejak diberlakukannya masa PSBB tahun lalu, untuk wilayah Jawa dan Bali, telah dikeluarkan sekitar 18.000 IOMKI dan memberikan kesempatan kepada lebih dari 5 juta pekerja untuk bisa tetap bekerja," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement