"Sejak diberlakukannya masa PSBB tahun lalu, untuk wilayah Jawa dan Bali, telah dikeluarkan sekitar 18.000 IOMKI dan memberikan kesempatan kepada lebih dari 5 juta pekerja untuk bisa tetap bekerja," pungkasnya. (TYO)
Advertisement
Langgar Protokol Kesehatan, Kemenperin Cabut 425 Izin Operasional Industri
Kementerian Perindustrian menyatakan tekah mencabut sebanyak 425 Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Langgar Protokol Kesehatan, Kemenperin Cabut 425 Izin Operasional Industri. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement