Amran menegaskan, Presiden secara tegas meminta seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan kebijakan pangan berpihak pada petani. Sebab, pengendalian impor menjadi salah satu upaya menjaga pasar domestik dan menghindari banjir produk dari luar negeri.
“Bapak Presiden selalu memerintahkan kepada kita menjaga, mengawal, memperhatikan kesejahteraan petani. Itu perintahnya jelas, tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Airlangga untuk mengusulkan digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait pengendalian impor ubi kayu dan produk turunannya.
Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Mentan menyoroti perlunya langkah strategis guna melindungi petani singkong di tengah meningkatnya volume impor.