Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri, ada empat lembaga/forum khusus yang secara khusus membahas aspek ilmiah teknis, politik, dan hukum, terkait dengan empat jenis atau sifat teknologi.
Keempat yaitu Teknologi Persenjataan di forum Conference of Disarmament, Teknologi Nuklir di International Atomic Energy Agency, Teknologi Penerbangan di International Civil Aviation Organization, dan Teknologi Antariksa di International Telecommunication Union (ITU).
Pembentukan Space Agency ini merupakan wujud respon terhadap isu-isu teknologi keantariksaan global yang sedang berkembang secara eksponensial, dan pemanfaatnya sangat luas untuk kesejahteraan masyarakat.
Handoko memaparkan, ada beberapa implementasi Space Agency terhadap BRIN, yakni pemambahan tugas dan fungsi BRIN sebagai lembaga riset kedirgantaraan dan operator terkait keantariksaan.
Selain itu, ada mekanisme pendelegasian kewenangan untuk representasi Indonesia terkait keantariksaan global ke unit terkait di dalam BRIN.