IDXChannel - Dengan ditandatanginya Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 28 April 2021 lalu, LAPAN akan secara bertahap diintegrasikan ke dalam BRIN sebagai Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL), yang merupakan Indonesian Space Agency.
OPL juga terintegrasi bersama dengan tiga lembaga lain, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Jadi, urusan kedirgantaraan dan antariksa akan berada di bawah naungan BRIN, di mana LAPAN menjadi bagian di dalamnya. Sebab, BRIN merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab langsung di bawah presiden.
"Kita harapkan mampu meningkatkan kapasitas kedirgantaraan setelah BRIN beroperasi secara penuh pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema Indonesian Space Agency Pasca Pembentukan BRIN, yang diadakan via YouTube, Senin (17/5/2021).
Keberadaan Space Agency menjadi hal yang penting diperhatikan saat ini, mengingat sangat diperhatikannya bidang kedirgantaraan dan keantariksaan di tingkat internasional.