sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lapor SPT Tahunan, Wapres : Bayar Pajak Bantu Pulihkan Ekonomi

Economics editor Giri Hartomo
10/03/2021 13:00 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Istana Wakil Presiden.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Istana Wakil Presiden. (Foto: Dokumentasi Setwapres)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Istana Wakil Presiden. (Foto: Dokumentasi Setwapres)

IDXChannel - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Istana Wakil Presiden. Hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Wakil Presiden mengatakan, membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak (WP) diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan. 

Menurut Wapres, pelaporan dan pembayaranpajak sangat penting. Apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita. Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita," ujarnya dalam keteranganya, Rabu (10/3/2021). 


Wapres menambahkan, melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Misalnya dengan membiayain program vaksinasi, hingga memberikan subsidi kepada masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement