sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporkan CEO Gojek-Tokopedia ke Polda, Pemilik Brand GOTO Rugi Rp1,2 Triliun

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/11/2021 15:20 WIB
GOTO merupakan jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan, dan disebarluaskan
Laporkan CEO Gojek-Tokopedia ke Polda, Pemilik Brand GOTO Rugi Rp1,2 Triliun (FOTO:MNC Media)
Laporkan CEO Gojek-Tokopedia ke Polda, Pemilik Brand GOTO Rugi Rp1,2 Triliun (FOTO:MNC Media)

Ia menjelaskan penggunaan secara masif di masyarakat dan pendaftaran merek “GoTo” oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang jelas memiliki persamaan. Baik pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek “GOTO” yang sudah terdaftar terlebih dahulu di kelas yang sama, yaitu kelas 42.  

Walakin, diduga terjadi pelanggaran hak atas merek dan terbukti dilakukan dengan iktikad tidak baik. “Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek “GOTO” di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tgl 10 Maret 2030,” terang Alfons. 

Merek GOTO sendiri, disematkan untuk sebuah aplikasi di bidang jasa pengebangan perangkat lunak open-source. GOTO merupakan jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan, dan disebarluaskan dan yang dapat diadopsi oleh blockchains. 

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Serfasius Serbaya Manek mengatakan kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1,2 triliun akibat pemakaian merek GoTo. Kerugian muncul akibat investor gagal masuk ke kliennya akibat adanya kesamaan merek dagang. Menurutnya, Gojek dan Tokopedia mendapat suntikan dana besar dari sejumlah investor. 

"Kerugian materiil yang ril terjadi itu lebih dari Rp 200 miliar. Kalau imateriilnya lebih dari Rp1 triliun," ungkap Serfasius.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement