Menurut Ariza, bila ada ASN yang melanggar, Pemerintah Provinsi memiliki sanksi yang akan diatur sesuai mekanisme. "Kalau sanksi dan aturan gitu, nanti ada mekanismenya," katanya.
Ariza menilai, sebetulnya buka puasa bersama adalah sesuatu yang perlu ada saat Ramadan. Namun, tidak dengan mengumpulkan banyak massa, karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyebaran Covid-19.
"Saya kira bukber sesuatu yang memang harus dilaksanakan bagi yang puasa. Tapi, ga harus secara bersama-sama, apalagi ramai-ramai begitu, nanti dapat menimbulkan penyebaran," tutur Ariza.
(NDA)