IDXChannel - Pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran jelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Meski demikian, Presiden Jokowi tetap melarang para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Ariza Patria mengatakan, kelonggaran yang ditetapkan pemerintah membuat masyarakat muslim di Indonesia dapat melakukan banyak aktivitas ibadah secara normal saat ramadan.
"Ramadan ini alhamdulillah, menjalankan ibadah Ramadan sudah bisa menjalankan tarawih lagi berjamaah, nanti juga Salat Id bisa lagi bersama-sama," ujar Ariza kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Kendati demikian, Ariza mengklaim, pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menggelar Buka Bersama (Bukber) saat Ramadan. Hal itu, sesuai dengan arahan langsung Presiden Joko Widodo.
"Yang belum diperkenankan yaitu buka puasa bersama, khususnya ASN dan lain-lain, pak presiden langsung menyampaikan," ucap Ariza.