sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Pesta Kembang Api, Polisi Bakal Sisir Pedagang yang Ngeyel

Economics editor Erfan Ma'ruf
24/12/2021 08:37 WIB
Aparat kepolisian memutuskan untuk melarang pesta kembang api dan petasan selama berlangsungnya malam tahun baru.
Larang Pesta Kembang Api, Polisi Bakal Sisir Pedagang yang Ngeyel. (Foto: MNC Media)
Larang Pesta Kembang Api, Polisi Bakal Sisir Pedagang yang Ngeyel. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Zulpan mengatakan sejumlah hal dilakukan untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19. Selain memberlakukan crowd free night (CFN) sejumlah tempat wisata, hotel dan tempat perbelanjaan. 

Selain sejumlah aturan tersebut, masyarakat juga dilarang untuk memeriahkan tahun baru dengan menyalakan kembang api atau petasan. 

"Dilarang (menyalakan kembang api atau petasan). Biasanya kan pesta tahun baru diselenggarakan oleh Pemda baik itu di Ancol dan HI. Nah tahun ini saya rasa ini tahun kedua kita hadapi pandemi ya," kata Zulpan, Rabu (22/12/2021). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement