IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan dukungannya terhadap kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng berikut bahan bakunya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan larangan tersebut membawa manfaat cukup signfikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri.
“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” jelas Menperin di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Agus menuturkan, larangan ini tepat karena bisa mendorong distribusi minyak goreng curah subsidi lebih cepat sampai di tangan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi keluhan tidak dapat minyak goreng atau harganya belum terjangkau.
“Pelarangan ekspor yang diarahkan Presiden ini merupakan upaya untuk menyediakan pasokan minyak goreng di dalam negeri, khususnya implementasi program minyak goreng curah bersubsidi,” ujarnya.