sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tingkatkan Stok Dalam Negeri

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/04/2022 10:30 WIB
kebijakan larangan tersebut membawa manfaat cukup signfikan bagi kinerja industri pengolahan kelapa sawit dalam negeri.
Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tingkatkan Stok Dalam Negeri (foto: MNC Media)
Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tingkatkan Stok Dalam Negeri (foto: MNC Media)

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai 12,7 Juta ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta ton.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri. 

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," beber Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022) malam.

Jokowi pun meminta pelaku industri sawit dan turunannya, yang selama ini menjadi mayoritas bahan baku minyak goreng, untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. 

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," tandas presiden.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement