sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub Bakal Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi

Economics editor Aditya Pratama
05/04/2021 06:50 WIB
Kemenhub akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub Bakal Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi  (FOTO:MNC Media)
Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub Bakal Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi (FOTO:MNC Media)

Sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.  

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. 

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement